arteprata.blogspot.com ~ nah pada saat kesempatan yang baik ini kami akan menshare informasinya yang bisa anda simak dan anda baca yaitu mengenari artikel dengan judul Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah. Nah untuk anda yang sedang mencari informasinya maka silahkan selengkapnya anda bisa simak dibawah ini.
Kami yang bertanda tangan dibawahini
Nama : Suryani Ng
Alamat : Jln .Kasuari IX blok G. No.12 Medan
Pekerjaan : Karyawan swasta
----------------------Selanjutnya di sebut sebagai "PIHAK
PERTAMA"---------------------------- Nama : Buana Perkasa
Alamat : Jln. Damansara Komp. Griya Indah Blok I
no 2 Medan
Pekerjaan : Wiraswasta
----------------------Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK
KE DUA"--------------------------------------
PASAL 1
PIHAK PERTAMA sepakat mengontrakan sebuah
Rumah kepada PIHAK KEDUA dengan alamat :
KOMPLEK GRIYA TAWANG INDAH SEKTOR 7 NO. 11
MEDAN - SUMATERA UTARA. Terhitung mulai tanggal
01 January 2012 sampai dengan 01 January 2013.
Dengan biaya kontrak pertahun sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah saja)
PASAL 2
PIHAK KEDUA telah melihat kondisi rumah secara
keseluruhan dalam keadaan baik dan tidak ada
kerusakan. PIHAK KEDUA berkewajiban untuk
memelihara bangunan sebaik-baiknya, segala
kerusakan yang timbul selama perjanjian ini, menjadi
kewajiban PIHAK KEDUA untuk memperbaikinya, menggantinya dengan biaya sepenuhnya tanggung
jawab PIHAK KEDUA
PASAL 3
Segala kewajiban yang muncul selama PIHAK KEDUA
menempati rumah tersebut adalah menjadi tanggung
jawab PIHAK KEDUA seperti kewajiban membayar
tagihan listrik, air, keamanan, kebersihan. Apabila
ada biaya yang timbul di luar dari kewajiban yang di
atas maka akan dimusyawarahkan bersama PIHAK PERTAMA dan dicari penyelesaian yang terbaik untuk
kedua belah fihak.
PASAL 4
Apabila PIHAK KEDUA tidak memenuhi kewajiban
seperti tertulis di PASAL 3 diatas sehingga terjadi
pemutusan oleh fihak terkait maka PIHAK KEDUA
harus menyelesaikan kewajiban tersebut sampai
dipulihkannya fasilitas yang ada selambat-lambatnya
30 hari sebelum berakhirnya kontrak.
PASAL 5
PIHAK KEDUA harus membayar semua kewajiban
yang terjadi seperti tagihan listrik, air, kebersihan
dan keamanan untuk bulan terakhir yang dibayarkan
kontan kepada PIHAK PERTAMA mengacu kepada
meteran listrik dan air yang tertera pada meteran.
PASAL 6
PIHAK KEDUA tidak diperkenankan mengadakan
perubahan atau tambahan pada bangunan tersebut
atau memindah sewakan kepada pihak lain, kecuali
ada kesepakatan dan izin tertulis dari PIHAK
PERTAMA.
PASAL 7
Pada masa kontrak berakhir PIHAK KEDUA
berkewajiban menyerahkan rumah yang dikontrak
tanpa syarat-syarat apapun kepada PIHAK PERTAMA
dalam keadaan baik, terpelihara dan kosong dari
seluruh penghuninya.
PASAL 8
Untuk perpanjangan kontrak, PIHAK KEDUA wajib
memberi tahukan kepada PIHAK PERTAMA paling
lambat satu bulan sebelum berakhirnya masa
kontrak dan untuk itu akan dibuatkan surat
perjanjian kontrak rumah yang baru. Untuk
pemutusan kontrak sebelum masa kontrak selesai PIHAK KEDUA tidak berhak mendapatkan
kompensasi atau uang pengganti apapun. PIHAK
KEDUA dianggap tetap mengontrak rumah sesuai
dengan perjanjian masa kontrak.
PASAL 9
Demikianlah kontrak kerja ini dibuat dengan
sebenarnya dalam keadaan yang sadar tanpa
paksaan dari fihak manapun Pada saat surat
perjanjian kontrak rumah ini ditandatangani di atas
materai PIHAK PERTAMA telah menerima uang
konrak rumah selama satu tahun dari PIHAK KEDUA sebesar Rp. 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah
saja).dalam bentuk tunai.
Kami yang menyetujui
Yang bertandatangan di bawah ini
PIHAK PERTAMA
PIHAK KEDUA (SURYANI.NG)
(BUANA PERKASA)
arteprata.blogspot.com
Okelah sobat sekian dulu informasinya yang bisa kami bagikan khusus untuk anda yang sedang mencari info tentang Contoh Surat Perjanjian Kontrak Rumah. Semoga saja dengan adanya info diatas yang barusan anda baca diatas bisa bermanfaat.